Bandar Lampung Terkini

9 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Bawaslu Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com – Wali Kota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (03/06/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Dalam audiensi tersebut, berbagai hal terkait penguatan sinergi kelembagaan, menjaga kondusivitas daerah, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan demokrasi di Provinsi Lampung menjadi pokok pembahasan.

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyambut baik kunjungan jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan menyampaikan apresiasi atas peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi serta menciptakan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Baca Juga :  APBD-P Kota Bandar Lampung Disahkan, Infrastruktur Jadi Prioritas

Pemerintah Kota Bandar Lampung siap menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Provinsi Lampung, demi terciptanya stabilitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan serta berharap hubungan sinergis antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus terjalin dengan baik.

Baca Juga :  Tak Lengah Saat Anak Krakatau Mereda, Bupati Egi Pastikan Seluruh Kekuatan Respons Bencana Siap Digerakkan

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung dalam mendukung tugas kelembagaan serta menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *