20 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kota Bandar Lampung Didorong Jadi Daerah Ramah dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Newslampungterkini.com – Langkah nyata untuk mendorong Kota Bandar Lampung menjadi daerah yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas terus diperkuat.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Workshop Penyusunan dan Penyerahan Policy Brief (dokumen kebijakan) Disabilitas kepada DPRD Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan SATUNAMA bersama DPRD Bandar Lampung ini menyoroti berbagai hambatan yang masih dihadapi kelompok disabilitas di sektor fasilitas publik, kesehatan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.

Perwakilan Yayasan SATUNAMA, Himawan, mengatakan pihaknya mendorong Bandar Lampung menjadi kota yang benar-benar inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga :  OJK Optimis Pasar Modal Tetap Tumbuh dan Mampu Pulih dengan Cepat

“Kelompok-kelompok rentan ini memiliki hak yang sama dalam konteks pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Menurut Himawan, ada empat poin utama yang perlu segera diperkuat pemerintah daerah untuk mewujudkan kota inklusi. Pertama, tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Rencana Aksi Daerah bagi penyandang disabilitas.

Kedua, peningkatan fasilitas publik yang lebih aksesibel, terutama trotoar dan transportasi umum. Ketiga, peningkatan layanan kesehatan ramah disabilitas, termasuk penyediaan jalur khusus di fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Dorong MBG Jadi Instrumen Strategis Putar Roda Ekonomi dari Tingkat Desa

“Keempat terkait ekonomi. Pemerintah kota sebaiknya membuat Balai Latihan Kerja khusus untuk teman-teman disabilitas agar mereka memiliki keterampilan dan kesempatan kerja,” jelasnya.

Ia mencontohkan pelatihan yang bisa diberikan seperti keterampilan usaha digital, berjualan online, hingga layanan spa dan pijat untuk membuka peluang penghasilan di sektor informal.

Himawan menilai kondisi fasilitas publik di Bandar Lampung masih membutuhkan banyak perbaikan, terutama akses pedestrian bagi penyandang disabilitas.

“Kota Bandar Lampung memang masih membutuhkan lebih banyak akses pejalan kaki. Jalan-jalan yang belum memiliki trotoar juga harus semakin ditingkatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar untuk Peserta PBI dan PBPU

Ia menambahkan, penerbitan Perwali menjadi langkah penting karena akan berpengaruh terhadap penganggaran program disabilitas di berbagai OPD, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

“Kalau Perwali sudah terbit, implementasi berikutnya masuk ke sektor anggaran. Jadi alokasi untuk program disabilitas bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Himawan berharap Bandar Lampung nantinya dapat menjadi proyek percontohan kota inklusi di Provinsi Lampung. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *