16 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bandar Lampung Amanan ODGJ di Stadion Pahoman

Newslampungterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan pengamanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang yang meresahkan warga di sekitar stadion Pahoman Bandar Lampung, Rabu (15/04/2026).

Langah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait seorang ODGJ yang meresahkan warga di sekitaran stadion Pahoman Bandar Lampung.

Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP, menyampaikan, jika masyarakat medapati ODGJ menunjukkan perilaku agresif atau mengganggu ketertiban segera melapor dengan menghubungi instansi terkait, seperti Satpol PP.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026

Untuk penanganan lanjutan ODGJ, Satpol PP menjalin kerja sama dengan Yayasan Sinar Jati di Kemiling, agar mendapatkan perawatan intensif.

Dikatakannya, dalam beberapa bulan terakhir, laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ meningkat.

“Ada  6 ODGJ sudah kami amankan dan serahkan ke Yayasan Sinar Jati.,” kata Nurizki.

Baca Juga :  Wamenkes dan Wamendagri Melihat Langsung Pelaksanaan Program Penanggulangan Penyakit TB di Kota Bandar Lampung

Ia menekankan, peningkatan tersebut bukan karena jumlah ODGJ bertambah, melainkan karena masyarakat kini lebih aktif melapor.

“Dulu mungkin enggan, tapi setelah melihat ada yang berhasil ditertibkan, warga jadi ikut melapor. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Satpol PP juga siap membantu keluarga yang kesulitan membawa anggota keluarganya ke panti rehabilitasi

Baca Juga :  Di depan Wamendagri dan Wamenkes, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Provinsi Lampung Eliminasi TBC

Laporan dapat disampaikan melalui DM Instagram Satpol PP, media sosial, atau layanan Halo Ibu Walikota di  nomor whatsapp 0811-7959-500.

“Laporkan kapan saja, pagi, siang, malam. Kami siap bergerak,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, melainkan memberikan dukungan moral serta mempercayakan penanganannya kepada instansi berwenang. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *