3 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Data Ulang Pajak Alat Berat

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (8/1/2026).

Rapat dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sulpakar dan membahas pendataan ulang alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Lampung.

Pendataan ulang dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi pemungutan pajak alat berat.

Baca Juga :  Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Sulpakar menekankan bahwa pendataan yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.

Menurutnya, potensi pajak alat berat belum tergarap secara maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki.

Selain pendataan, rapat juga membahas rencana pembentukan tim khusus untuk dalam mengoptimalkan pajak alat berat.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar Open House dan Halal Bihalal Pasca Hari Raya Idulfitri

Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sulpakar.

Baca Juga :  Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan

Rapat ini diikuti oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui langkah pendataan ulang dan pembentukan tim, Pemerintah Provinsi Lampung berharap optimalisasi pajak alat berat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah. (bg/ap)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *