3 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dilantik Bupati Dedi Irawan, Tedi Zadmiko Resmi Jabat Sekda Pesibar

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, resmi melantik Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar, di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (20/10/2025).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/522/KPTS/V.04/HK-PSB/2025.

Pelantikan tersebut juga dihadiri langsung Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), M. Amin Basri, S.M., Ketua dan Ketua I TP-PKK, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., forkopimda, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesibar.

“Atas nama Pemkab Pesibar menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Tedi Zadmiko sebagai Sekda Pesibar,” ucap Bupati, Dedi Irawan mengawali sambutannya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan dan Penghargaan Korpri

Bupati, Dedi Irawan mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan ketulusan, integritas, dan tanggungjawab yang tinggi baik kepada masyarakat, bangsa, maupun kepada Allah SWT.

“Saya percaya, dengan pengalaman, kemampuan, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” kata Bupati, Dedi Irawan.

Menurut bupati, jabatan adalah amanah. amanah yang tidak hanya dimaknai sebagai kedudukan, tetapi juga sebagai ladang pengabdian. Karenanya, bupati meminta agar Sekda Pesibar mampu menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan semangat melayani, bukan untuk dilayani.

“Pegang teguh visi dan misi Bupati – Wakil Bupati sebagai pedoman dalam setiap langkah kebijakan. Jadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap keputusan yang diambil. Saya minta agar Sekda bekerja dengan semangat kolaboratif, memaksimalkan potensi seluruh perangkat daerah, dan terus mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pesibar,” tegas bupati.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta

Lebih lanjut bupati menerangkan, pelantikan tersebut telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sampai dengan terbitnya Surat Persetujuan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4641/M/VI.04/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Pesibar.

Sebelumnya dilaksanakan seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 19271/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 6 Oktober 2025 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pesibar.

“Dengan dilantiknya Sekda Pesibar, saya berharap akan lahir semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Terapkan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini harus benar-benar menjadi napas dalam setiap gerak langkah birokrasi Pesibar,” pinta bupati.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

Bupati mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum pelantikan tersebut sebagai awal baru untuk memperkuat sinergi, membangun kebersamaan, dan mempersembahkan kerja nyata terbaik bagi Pesibar.

“Saya yakin, dengan niat tulus dan semangat gotong royong, kita mampu membawa Pesibar menjadi daerah yang sejahtera, maju, madani, sebagai daerah tujuan wisata terdepan, tanpa kehilangan jati diri sebagai masyarakat yang religius dan berbudaya,” tandasnya. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |