18 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Disperkim Tertibkan Kabel Fiber Optik di Kota Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung gencar melakukan penertiban dan perapihan jaringan utilitas kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memperindah wajah Kota Tapis Berseri, Kamis (9/10/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Secara bertahap, kami melakukan perapihan, pembenahan, dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel fiber optik yang semrawut, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat dan tetap menjaga estetika kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Kembali Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga di 10 Kecamatan

Jalan Protokol dan Lingkungan Permukiman

Menurutnya, kegiatan penertiban dilakukan menyeluruh di kawasan jalan protokol maupun lingkungan permukiman di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung.

“Selama dua tahun terakhir kami rutin melakukan penertiban, dari hari Senin sampai Kamis, di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kesemrawutan cukup tinggi,” jelasnya.

Selain menata jaringan yang tampak semrawut, Disperkim juga melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap seluruh fasilitas jaringan utilitas yang ada di lapangan.

Baca Juga :  Dukung Penilaian Kota Layak Anak, Pemkab Lampung Tengah Bimtek Konvensi Hak Anak

“Sementara ini kami fokus pada perapihan terlebih dahulu, sambil melakukan pendataan dan penertiban di beberapa titik wilayah yang tingkat kesemrawutannya sudah parah,” sambung Dekrison.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para provider penyedia jaringan internet di Bandar Lampung agar melakukan pemeliharaan rutin terhadap jaringan dan kabel penyangga yang mereka miliki.

Pembongkaran Mandiri

Sementara, terhadap infrastuktur yang tidak lagi dipakai, Dekrison menghimbau supaya dilakukan pembongkaran mandiri. Dengan begitu pembenahan dapat terlaksana secara bersama-sama melibatkan semua pihak yang ada.

Baca Juga :  60 Tahun Fakultas Hukum Unila: Sinergi dan Inovasi Menuju Fakultas Unggul

“Bagi infrastruktur jaringan yang sudah tidak digunakan, kami harap dapat dilakukan pembongkaran secara mandiri. Dengan begitu, pembenahan dapat terlaksana bersama-sama melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Dekrison juga menyebut, pihaknya masih menemukan sejumlah kabel dan infrastruktur jaringan yang melanggar aturan penataan ruang kota.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil dan lakukan penertiban menyeluruh,” tandasnya. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |