Pj Sekda Pesibar Hadiri Evaluasi Ranperda APBD Perubahan Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com – Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pesibar Tahun 2025.
Rapat evaluasi berlangsung di ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Selasa (2/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM. Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, S.M, Tim Evaluator Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, serta jajaran OPD terkait Pesibar.
Pj. Sekda. Tedi Zadmiko mengungkapkan bahwa, kegiatan evaluasi APBD tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian perencanaan keuangan daerah dengan arah kebijakan pembangunan serta regulasi yang berlaku.
Selain itu, evaluasi juga dimaksudkan agar pelaksanaan program pembangunan di Pesibar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Pemkab Pesibar siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari Pemprov Lampung. Hal ini diharapkan dapat menjadikan APBD Perubahan Tahun 2025 lebih dalam guna mendukung prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” singkat Tedi Zadmiko. (sn/hm)
Baca Berita Lain di Google News