13 September 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Segera Realisasikan Perda Anti-LGBT

Newslampungterkini.com Perjuangan gerakan masyarakat Lampung Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)/LA LGBT mengusulkan Perda Anti-LGBT membuahkan hasil. Pasalnya, DPRD Provinsi Lampung segera merealisasikan perda ini.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik usulan gerakan masyarakat LA LGBT mengusulkan Perda Anti-LGBT.

“LGBT di zaman nabi dan rasul saja sudah dilarang, apalagi zaman sekarang. Ini sudah jadi atensi kita bersama. Saat paripurna beberapa waktu lalu sudah ada anggota kita menyampaikan atensi ini,” ujarnya saat menerima audiensi LA LGBT di ruang rapat besar komisi DPRD setempat, Senin (21/7/2025).

Sekretaris DPD Gerindra Lampung ini mengatakan, pihaknya akan segera merealisasikan Perda Anti-LGBT ini dengan memasukkan ke daftar perda usul inisiatif Bapemperda DPRD Lampung.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

“Rapat hari ini akan menjadi acuan kita untuk mendalami perda ini. Agar perilaku LGBT ini tak lebih meluas lagi dan tak lebih parah lagi,” tukasnya.

Ia meminta perwakilan LA LGBT selalu memberi masukan untuk menerbitkan perda ini agar sampai buntu di tengah jalan.

“Jika perlu ada perwakilan LA LGBT menjadi tenaga ahli untuk menyempurnakan usulan ini, seperti payung hukum lebih tingginya,” jelasnya.

Salah satu Koordinator LA LGBT, Nurhasanah mengatakan, pihaknya berharap proses mengesahkan Perda Anti-LGBT ini dapat cepat karena ini situasi sudah darurat.

“Ini juga untuk maslahat umat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa. Saya harap proses dapat cepat, usulan kita cepat di-perda-kan,” tegas mantan Ketua DPRD Lampung ini.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pihaknya siap mengawal Perda Anti-LGBT ini menjadi perda aturan hukum sah dan berlaku.

“LA LGBT dan saya mewakili TP Sriwijaya Lampung ini akan mengawal Perda Anti-LGBT ini sampai tuntas,” tukas Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung,

Koordinator lainnya, Firmansyah Alfian menambahkan, gerakan LA LGBT ini bukan hanya gerakan umat Islam, melainkan juga ada dukungan dan tanggapan positif tokoh lintas agama.

“Jadi, kami telah beraudiensi dengan Ketua Muhammadiyah Lampung. Beliau berkomunikasi dengan lintas agama dan semua sepakat. Tak ada satu agama membenarkan perilaku LGBT menyimpang ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

“Muhammadiyah Lampung segera akan memfasilitasi kami berjumpa dengan para petinggi tokoh lintas agama, dari Kristen, Budha, dan Hindu, untuk berdiskusi mambahas ini. Nanti yang jadi pembahasan itu akan kita sampaikan ke DPRD Lampung,” imbuhnya.

Untuk itu, menurutnya, tak ada alasan lagi bagi semua pihak untuk membuat aturan dan payung hukum soal mencegah LGBT Ini.

Mantan Rektor Darmajaya ini juga menjelaskan, dalam perda ini akan ada sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait bahaya LGBT ini.

Ia mengatakan, bila DPRD Lampung bisa membuat Perda Anti-LGBT ini akan menjadi provinsi pertama memiliki perda ini di luar Provinsi Aceh. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |