10 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

13 Advokat Persadin Angkatan XIII di Sumpah di PT Banten

Newslampungterkini.com – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN Persadin) telah menyelenggarakan PKPA, UPA dan Pelantikan Advokat Persadin di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Selanjutnya Persadin sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengajukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Pengucapan Sumpah Advokat Angkatan XIII ini diikuti oleh 13 Advokat Persadin yang diucapkan langsung dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Selasa (11/2/2025).

Dalam sambutannya Ketua PT Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum menyampaikan selamat kepada advokat yang baru disumpah, Kami diberikan kewenangan melakukan sumpah setalah calon advokat diangkat oleh organisasi nya, dimana sumpah advokat kali ini merupakan yang pertama saat saya menjadi Ketua PT Banten ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Diagendakan Hadir di Munas Hipmi, Gubernur Mirza Gelar Malam Silaturahmi di Mahan Agung

Suharjono mengamanatkan untuk menjalankan tugas profesi kepada Advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya dengan penuh integritas dan bertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam UU Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.

Turut hadir dalam sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat mewakili Ketua Umum DPN Persadin Dr. (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, adalah Kepala SR. Muhammad Kolid Gani dan Wakil Ketua Umum Yandri Varian, S.H., M.H.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Langsung Bantuan Telur Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting

Hadir juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPW Persadin Banten Andi Supriyatna, S.H., S.E. dan Jajaran.

(bg)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *