9 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode 2025-2030. Selasa (13/1/ 2025)

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan sejumlah dokumen dan regulasi sebagai dasar hukum.

Ha lini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 dan Nomor 7 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih dalam pemilihan serentak 2024.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa Protes Anaknya Tak Lolos SPMB Jalur Domisili, Ini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung

Ahmad Giri Akbar juga menjelaskan dasar hukum lain, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 101 Ayat (1) Huruf e, yang mengatur tugas dan wewenang DPRD provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut Ahmad Giri Akbar menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya Pasal 23 dan Pasal 25 Ayat (1), yang mempertegas mekanisme pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

“Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengusulkan pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Wakil Gubernur Lampung kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” urai Ahmad Giri.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Ikuti Persiapan KPPD 2026, Dalami Tata Kelola Pemerintahan Internasional di Singapura

Dalam rapat paripurna ini seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Ahmad Giri Akbar menegaskan, rapat paripurna ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengesahan pasangan kepala daerah yang akan memimpin Provinsi Lampung selama lima tahun mendatang.

(bg)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *