DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD-P 2024

Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang Barat, Busroni, SH.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, S. Joko Kuncoro, S.I.Kom, Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Seluruh kepala tiyuh turut mengikuti jalannya rapat secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Drs. M. Firsada menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan KUA-PPAS, dari tahap awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.
“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 masih mengacu pada asumsi nilai alokasi anggaran tahun sebelumnya, sambil menunggu rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Harapan kami, terjadi peningkatan nilai alokasi transfer sehingga pelayanan publik dan belanja wajib di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berjalan optimal,” kata M. Firsada.
Lebih lanjut, perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 akan menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan capaian realisasi pada semester I tahun ini.
Selain itu, perubahan juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Semoga kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang Barat,” tutup M. Firsada.
Laporan : Dedi Priyono
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News