Raperda APBD Tubaba Tahun Anggaran 2025 Resmi Disahkan

Newslampungterkini.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba yang digelar di Ruang Paripurna DPRD pada Jumat (29/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., ini menetapkan Raperda tersebut melalui agenda Pembicaraan Tingkat II.
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses penyusunan hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda APBD 2025.
“Dengan pengesahan ini, Raperda APBD akan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Bupati terkait penjabaran APBD, yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara tepat sasaran,” ujar Firsada.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan bersama atas pelaksanaan program yang tercantum dalam APBD agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Tubaba.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Tubaba. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan perencanaan dan implementasi pembangunan daerah di tahun 2025.
Laporan: Dedi Priyono
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News