Pj Sekda Tubaba, Bayana Sampaikan Raperda APBD Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

Newslampungterkini.com – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dra. Bayana, M.Si., memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Senin (25/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Bayana menanggapi berbagai pandangan dari tujuh fraksi DPRD terkait tiga aspek utama dalam Raperda, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Bayana menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sejumlah langkah strategis, seperti pemutakhiran data pajak dan retribusi, penyusunan kajian potensi PAD, optimalisasi sarana operasional, dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan pemungutan.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan target PAD secara signifikan tiap tahunnya,” kata Bayana.
Dalam hal belanja daerah, Bayana menekankan bahwa anggaran tahun 2025 diprioritaskan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan layanan publik, pengurangan kemiskinan, penurunan stunting, serta percepatan konvergensi antar daerah.
Menanggapi pertanyaan terkait rincian alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Bayana menegaskan bahwa penyusunan anggaran telah melalui pembahasan intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan prinsip efektif dan efisien agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” kata Bayana.
Rapat tersebut, menurut Pj Sekda Tubaba merupakan langkah awal penting dalam pembahasan Raperda APBD 2025 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Laporan : Dedi Priyono
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News