8 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Perpustakaan Daerah Lampung Sosialisasi JRA dengan Seluruh OPD

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Dinas Perpustakaan Daerah Lampung adakan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Lampung di Hotel Mercure, Kota Bandarlampung, Jum’at (2/8/2024)

Dalam sambutan Pj, Gubernur Lampung Samsudin yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Lampung Rizki Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait Jadwal Retensi Arsip yang merupakan bagian dari penyusutan arsip yang tercipta dari Pencipta Arsip dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.

Rizki Sofyan menjelaskan pentingnya Jadwal Retensi Arsip (JRA)  mengingat jika tidak ada jadwal retensi arsip sebagai acuan penyusutan arsip, maka arsip yang ada di OPD akan terus  menumpuk jumlahnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kegiatan ditujukan untuk meningkatkan mutu Penyelenggaraan kearsipan serta sebagai acuan masa simpan arsip, menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya arsip.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah dapat secara professional dalam mengelola arsipnya sesuai aturan yang berlaku, dapat melaksanakan penyusutan arsipnya sesuai yang tertera dalam JRA serta dapat memberikan kepastian hukum dalam menentukan nasib akhir dari arsip yang tercipta apakah musnah atau permanen.

“Program kearsipan yang ada pada setiap SKPD menjadi sangat strategis, dengan harapan retensi jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip apakah dimusnahkan/dipermanenkan sehingga dapat dipergunakan sebagai contoh pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Lampung Rizki Sofyan mengatakan, untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip atau  diserahkan kepada lembaga kearsipan sesuai peraturan yang ada tentunya kaitannya dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna membantu institusi dalam memenuhi kewajiban hukum terkait pengelolaan arsip termasuk pelaksanaan ketentuan mengenai perlindungan JRA kepribadi dan keamanan informasi.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Siap Sambut Peserta Fest Kreasi GTK 2025

“Yang baik termasuk pelaksanaan JRA kita dapat minimalisasi risiko kehilangan informasi penting kebocoran data dan kerugian lainnya seperti yang kita lihat kemarin jangankan data provinsi data nasional pun bisa diretas,” ungkapnya.

Ditempat yang sama ketua pelaksana yang juga sebagai Kepala bidang kearsipan Provinsi Lampung Merita mengatakan bahwa sosialisasi bertema Desk and rafting JRA di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut diikuti OPD se-provinsi Lampung.

Baca Juga :  Coffee Morning di Mahan Agung, Membangun Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

“Dihadiri 48 OPD yang terdiri dari kasubag umum dan kasubag TU serta pengelolaan arsip masing-masing dinas,” kata Merita.

Merita berharap dari semua OPD agar dapat menyesuaikan template dari ADRI terhadap Pergub-Pergub tentang DRA yang sudah ada.

“Cuma beda visi semoga mereka bisa menyelesaikan dengan arahan arsip Nasional Republik Indonesia yang terbaru,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkannya setiap Organisasi Perangkat Daerah dapat secara professional dalam mengelola arsipnya sesuai aturan yang berlaku, dapat melaksanakan penyusutan arsipnya sesuai yang tertera dalam JRA serta dapat memberikan kepastian hukum dalam menentukan nasib akhir dari arsip yang tercipta apakah musnah atau permanen.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |