24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Aprilliati Sosialisasi Perda Pencegahan Perkawinan Usia Anak

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Aprilliati, anggota Fraksi PDI perjuangan DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang pencegahan perkawinan  usia anak, di Kelurahan Sumber Rejo Bandarlampung, Senin (15/7/2024).

Sosialisasi dihadiri masyarakat setempat, ibu-ibu dan remaja putri. Turut hadir tokoh juga masyarakat tokoh agama serta Babinkamtibmas.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Disampaikan Apriliati, bahwa pernikahan anak masih menjadi permasalahan yang krusial di berbagai negara berkembang, terutama di Indonesia.

“Sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus, Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko pernikahan usia dini,” ujarnya.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Melalui sosialisasi ini, Apriliati, mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak.

“Dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama menegakan aturan yang sudah ada terkait pencegahan pernikahan usia anak,” terangnya.

Dikatakannya, tujuan dari sosialisasi ini untuk menekan peningkatan angka pernikahan usia anak.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

“Selain itu, juga untuk mengubah perilaku remaja dan pola pikirnya terhadap pernikahan usia anak yang dikhawatirkan dapat berakibat terjadinya stunting pada anak bayi yang dilahirkan dari pernikahan dini,” ungkapnya. (*)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.