10 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Jelang Pemilu Jenggis Khan Haikal Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Newslampungterkini.com – Ditahun politik Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan itu dihadiri kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan peserta undangan. Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang implementasi peraturan daerah tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” pintanya.

Baca Juga :  BHC Fest 2026 Putar Roda UMKM, Bupati Egi Tegaskan Wajah Baru Lampung Selatan dari Gerbang Jadi Beranda Sumatra

Menurut Legeslator Dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga :  PMI Lampung Distribusikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Krisis Air

Salain itu, Sosper juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” terang praktisi hukum itu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *