10 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  PMI Lampung Distribusikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Krisis Air

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujarnya.

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun II Penyandingan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dihadir sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda serta ratusan peserta, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Pasokan Rumah Tapak Dijual di Bandar Lampung Naik 8,1% YoY, Way Halim Pimpin Pertumbuhan

Dikatakannya, masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terlebih di tahun politik saat ini.

Baca Juga :  Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat dapat menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *