Pulau Tabuan Cukuh Balak Tanggamus : Ancaman Kerusakan Lingkungan Karena Bahan Peledak Bom Ikan

Oleh : Nafian Faiz
Newslampungterkini.com – Pulau Tabuan, adalah satu-satunya pulau berpenghuni yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus, saat ini sedang menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungan sumber daya lautnya, sebab: Pertama, termaginalkan nelayan setempat akibat kalah saing dengan nelayan yang berasal dari luar pulau, karena sarana dan lat tangkap mereka masih sangat tradisional.
Kedua, Masyarakat (hanya beberapa orang) Pulau Tabuan — terjebak dengan langkah prustasi–menggunakan bahan Peledak (Bom Ikan ) dan Potasium untuk mendapatkan tangkapan ikan dan udang secara instan, justru menggali lobang jalan kepunahan biota dan lingkungan laut di Pulau Tabuan.
Karenanya langkah awal yang sangat penting adalah menghentikan semua kegiatan yang dapat merusak ekosistem.
Menentang penggunaan bahan peledak dan potasium, beralih ke sarana tangkap ramah lingkungan, dengan melibatkan peran aktif, partisipasi dan kolaborasi masyarakat dalam usaha pelestarian alam dengan upaya merubah sarana, alat dan cara tangkap nelayan yang menyebabkan dapat bersaing dengan nelayan luar pulau.
Kesadaran akan pentingnya alam perlu dibangun bersama-sama, melibatkan Pemerintah Pekon, Ketua adat, Perempuan, Tokoh agama, Pemuda, Pihak Keamanan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus.
Kolaborasi lintas sektor ini perlu didorong dalam kerja nya mulai dari perumusan dan upaya langkah-langkah konkret dalam melindungi sumber daya alam dan modernisasi metode dan sarana tangkap nelayan setempat.
Krusialnya melibatkan semua pihak dalam rangka memberikan pemahaman bahwa keberlanjutan alam adalah dasar kehidupan.
Melalui penyuluhan, pelatihan, dan kampanye edukasi, masyarakat dapat memahami dampak positif dari tindakan menjaga dan pelestarian lingkungan sekitar. Ini juga mendorong inovasi dalam menggunakan sarana tangkap ikan yang ramah lingkungan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Pekon memiliki peran sentral dalam memberikan insentif dan sanksi untuk mendorong ketaatan terhadap praktik-praktik berkelanjutan.
Ketua adat dan tokoh agama dapat memperkuat pesan moral dan spiritual untuk menjaga harmoni dengan alam.
Pemuda dan perempuan sebagai agen perubahan, dapat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan dan pengawasan terhadap aktivitas yang merusak.
Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan serta Pihak Keamanan di Kabupaten Tanggamus dapat memaksimalkan perannya baik upaya pendekatan secara persuasif humanis maupun tindakan tegas terukur berupa penangkapan dan memanjarajakan agar ada efek jera bagi siapa saja pelaku pengeboman ikan.
Melalui kesadaran bersama, partisipasi dan kolaborasi semua pihak, dalam upaya menjaga pelestarian lingkungan merupakan investasi penting demi terciptanya ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan yang dapat diwariskan bagi generasi mendatang. Termasuk mengembangkan Pulau Tabuan dari sisi pariwisata bahari.
Keberhasilan upaya pelestarian lingkungan laut, nantinya tidak saja akan berguna bagi masyarakat Pulau Tabuan, tapi juga untuk tata lingkungan kehidupan dunia global.
*Putra Pulau Tabuan di Perantauan