28 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Berjuang Alokasikan 69 Miliar Untuk Guru PPPK

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.69 Miliar dalam APBD Perubahan tahun 2023 untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru PPPK dan 418 tenaga PPPK yang telah mendapatkan SK. Rabu (23/8/2023)

Ini merupakan kabar gembira bagi tenaga guru PPPK yang belum di lantik dan mendapatkan SK. Berkat perjuangan Komisi V pemerintah provinsi bersama tim anggaran DPRD dapat merealisasikan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Dampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Hal ini di ungkap oleh sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas. Politisi Gerindra ini mengatakan persoalan PPPK ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Sebanyak 1.007 tenaga guru PPPK belum di lantik hanya 418 tenaga guru PPPK yang telah mendapatkan Surat Keputusan dari Gubernur Lampung.

“Berkat perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, 1.007 tenaga guru PPPK yang kemarin belum dilantik akhirnya akan menjalani pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah di siapkan pada APBD Perubahan 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

Dengan begitu, hutang pemerintah Provinsi Lampung kepada tenaga guru PPPK telah di lunasi dan tidak menimbulkan kekecewaan yang mendalam.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp.69 Miliar yang telah di siapkan dalam APBD Perubahan 2023 tersebut di peruntukan untuk penggajian selama tiga bulan kedepan bagi 418 tenaga guru PPPK dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru dilantik dengan total 1.425 tenaga guru PPPK.

Baca Juga :  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

“Rp.69 Miliar tersebut dipersiapkan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan kedepan bagi 1.425 tenaga guru PPPK di Provinsi Lampung serta untuk kegiatan lainya,” tambah Mikdar.

Mikdar juga berharap, dengan adanya pengangkatan tenaga guru PPPK ini dapat menciptakan sumber daya tenaga pendidik yang berintegritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *