Ketua DPRD Lampung Tegaskan PAW Ahmat Fitoni dan Wahrul Fauzi Silalahi Masih Proses Kemendagri
Newslampungterkini.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menegaskan bahwa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung Ahmat Fitoni (PAN) dan Wahrul Fauzi Silalahi (Nasdem) dalam waktu dekat segera dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan Mingrum Gumay seusai menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung sisa masa Jabatan 2019-2024, Kamis (24/8/2023).
Mingrum Gumay menjelaskan, PAW Anggota DPRD Lampung, Ahmat Fitoni (PAN) yang meninggal pada 14 April 2023 dan Wahrul Fauzi Silalahi (Nasdem) masih proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“PAW Ahmad Fitoni dan Wahrul Fauzi Silalahi masih proses di Mendagri, kami belum menerima surat keputusan itu,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Diketahui, Ahmad Fitoni akan digantikan oleh Sugianto sebagai pemilik suara terbanyak kedua di PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Kabupaten Lampung Selatan.
Di Pemilu 2019 itu, PAN meraih 42.853 suara, almarhum adik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu meraih 13.501 suara sedangkan Sugianto meraih 3.605 suara.
Sementara itu, Wahrul Fauzi Silalahi di PAW karena pindah ke Partai Gerindra. Penggantinya adalah Zamzani Yasin yang memperoleh suara terbanyak kedua di Partai Nasdem Dapil Lampung II Lampung Selatan.
Nasdem memperoleh 43.537 suara, Wahrul menyumbang suara terbanyak dengan angka 11.559 dan Zamzani Yasin menyumbang 9.121 suara. (*)