Wabup Ardito Wijaya Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Lampung Tengah

Newslampungterkini.com – Wabup Ardito Wijaya mengikuti pemusnahan barang bukti Narkotika di Polres Lampung Tengah pada hari Selasa, 30 Mei 2023.
Pemusnahan barang bukti Narkotika Polres Lampung Tengah bertempat di halaman Mapolres Lampung Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, Dandim 0411/KM diwakili Pabung Myr. Inf. Agus Waluyo, Kepala pengamanan Lapas Kelas 2 B Gunung Sugih Achmad Walid, Amd. Ip, S.H., M.H, Kajari Lampung Tengah diwakili oleh Ajun Jaksa Madya M. Iqbal Hasan,
Hadir juga, Kepala BNN Kabupaten Lampung Tengah atau yg mewakili Dahruf Ansori, S.H.I., M.H.I, Kordinator BNN Provinsi Lampung Yuni Eka Lestari, SKM, Kasat Pol PP Pemkab. Lampung Tengah., Forkopimda Kab. Lampung Tengah, PJU Polres Lampung Tengah, Anggota Polres Lampung Tengah dan Insan Pers.
Kapolres Lampung Tengah megungkapkan, Kasus Narkotika Periode Bulan Januari – April 2023 jumlah tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Lampung Tengah sebanyak 58 kasus. Jumlah tersangka yang diamankan 81 orang, laki laki 76 orang, dan Perempuan 5 orang.
Dari 81 tersangka terdapat 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, 5 kurir, dan Jumlah barang bukti yang diamankan periode Bulan Januari – April 2023 sebanyak 2,122,71 kg sabu sabu, 4,570 kg ganja, 2,64 gram ekstasi, dan 0,60 gram tembakau sinte, jika dinominalkan barang bukti tersebut senilai, 2,135 miliar dan Polres Lampung Tengah telah menyelamatkan 10.800 jiwa.
Wakil Bupati Lampung Tengah mengapresiasi pencapaian ungkap kasus Narkotika tersebut, dirinya berharap peredaran Narkotika dapat di berantas habis, agar dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Pemusnahan barang bukti narkotika disaksikan Forkopimda dan PJU Polres Lampung Tengah, dan sebelum dilakukan pemusnahan, semua barang bukti dilakukan pengecekan keasliannya.
(bg/kf)