17 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wakil Ketua DPRD Lampung Reses Tahap II di Kecamatan Jati Agung

Newslampungterkini.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail Laksanakan Reses Tahap II di Kecamatan Jati Agung, Sabtu (3/6/2023).

Sedangkan kegiatan reses dilaksanakan di dua tempat yakni di Dusun 3 Desa Marga Agung dan Dusun 4 RT 17 Kampung Akbar Desa Margadadi.

Kegiatan dimoderatori Tokoh Muda Lampung Selatan Safriza Syani, S.E, Akt., yang juga merupakan Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Lampung serta koordinator kegiatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung untuk Dapil 2 Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi

Hadir dalam kesempatan tokoh pemuda, tokoh agama, Danposramil Jati Agung, anggota Polsek Jati Agung serta warga Desa Marga Agung dan Margadadi.

Dalam sambutannya RMI sapaan akrabnya menyampaikan bahwa reses merupakan kegiatan dari agenda rutin tahunan daripada anggaran DPRD Provinsi Lampung.

“Kedatangannya saya disini dalam rangka Reses Tahap 2 Tahun Anggaran 2023, yang juga mendengarkan apa keluhan masyarakat dan menjaring aspirasi dari masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung ini.

Baca Juga :  1.061 Kopdes Merah Putih Diresmikan Presiden, Lampung Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Kopdes Melalui Pemanfaatan Aset Milik Pemda

RMI juga menjelaskan jika di DPRD Provinsi Lampung terdapat 85 orang anggota, yang terbagi beberapa komisi yang didalamnya dipimpin oleh Lima orang pimpinan.

“Salah satunya saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sementara dalam agenda reses tersebut terdapat beberapa usulan dari warga baik masyarakat Desa marga Agung maupun masyarakat Desa Margadadi.

“Kami minta perbaikan jalan yang ada di Marga Agung seperti jalan Gang yang ada di desa,” pinta Antonius Mujiono dalam sesi tanya jawab.

Baca Juga :  Gubernur Pangkas Waktu Tempuh ke Destinasi Wisata Unggulan, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu hanya 2,5 Jam

Menanggapi usulan tersebut RMI meminta agar tokoh masyarakat ataupun perangkat desa bisa membuat proposal yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait.

RMI juga menjelaskan bahwa dalam reses ini selain menyapa dan bertemu masyarakat di dapilnya juga menampung aspirasi dan usulan seperti menangani infrastruktur maupun kesehatan dan bantuan pertanian dari kelompok tani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *