28 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dugaan Kasus Penganiayaan di Tubaba di Praperadilankan

Newslampungterkini.com – Pengadilan Negeri Kelas II Menggala Tulang Bawang, Lampung, menunda sidang Praperadilan permohonan kuasa hukum Tobroni, atas dugaan kasus penganiayaan yang disangkakan.

Sidang pertama Praperadilan tersebut, diajukan pemohon kuasa hukum Tobroni, Yulius Sunaruh melawan pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal umum Polres Tubaba pada Senin, (27/3/2023).

Diungkapkan Yulius, kuasa hukum Kepala tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang, melalui sambungan telepon selulernya, bahwa sidang Praperadilan ditunda lantaran pihak penyidik sebagai pihak tergugat tidak hadir.

“Kenapa sidangnya ditunda, karena ketidak hadiran tergugat, ditunggu sampai jam tutup kantor tidak juga hadir, pada pukul dua sidang dibuka namun di lanjutkan pada pekan depan tanggal tiga Maret 2023,” kata Yulius.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Pihaknya berharap pihak tergugat dapat kooperatif memenuhi surat panggilan dari pihak pengadilan negeri Menggala.

“Harapan kami pekan depan semuanya bisa hadir karena perkara ini harus putus dalam satu Minggu sejak dibacakan materi gugatannya,” kata Yulius.

Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum Tobroni menjelaskan, kronologi munculnya gugatan terhadap kepala reserse kriminal polres Tubaba, diawali dari adanya laporan polisi nomor LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 31 Desember 2021 dengan pelapor saudari Kiki Septi.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Dan yang kedua, terbitnya surat penetapan Klien kami sebagai tersangka dalam surat nomor: S.Tap/92/VIII/2022/Reskrim tanggal 9 Agustus 2022, oleh Reskrim polres Tulang Bawang Barat.

“Saya berharap pihak Polres dalam hal ini pihak kepala kasat Reserse bisa hadir, supaya perkara ini bisa selesai dan putus, mengingat klien saya ini juga kepalo tiyuh menjadi contoh bagi warganya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Sementara itu, dikonfirmasi melalui telepon, Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Dailami mengatakan, ketidakhadiran pihaknya lantaran Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung sedang berhalangan hadir.

“Kemarin ditunda, karena Bidkum Polda Lampung belum siap, minggu kemarin banyak libur, gak ada waktu,” singkatnya kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (28/2/2023).

Ia menyebut, kedepan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan tersebut. “Memang Bidkum yang hadir. Nanti pas sidang mereka akan hadir,” ungkapnya.

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |