Berdiri Megah, Kandang Babi di Desa Jembrana Lampung Timur Diduga Tak Berizin

Newslampungterkini.com – Warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga yang memiliki lahan persawahan di desa Jembrana, Lampung Timur resah akibat berdirinya kandang babi di areal atas persawahan petani.
Hal ini di ungkapkan MD salah satu warga setempat saat bertemu di areal persawahan, pada Minggu (19/2/2023).
“Kami petani sawah di sini gelisah karna limbah dari kandang babi dari atas lambat laun akan berdampak kepada kami pemilik lahan di sawah ini, kami berharap kepada pemerintah untuk segera menertibkan kandang babi tersebut, dan kami mendengar ada isu kalau peternakan babi itu tidak berizin, jangankan izin dari pemerintah, izin lingkungan pun tidak ada,” ujar MD.
Beberapa hari sebelumnya salah satu warga desa Jembrana berinisial MS mengatakan kepada awak media, bahwa ada sempat sidak dari pihak dinas lingkungan hidup ke kandang babi tersebut, namun hasil sidak tersebut MS tidak mengetahuinya, bahkan sempat ada pertemuan dengan pihak kecamatan setempat.
“Saya dengar ada orang dinas lingkungan hidup datang tapi nggak tahu dalam rangka apa, dan juga ada pertemuan dengan pihak kecamatan serta para tokoh, mungkin membahas permasalahan kandang Babi itu,” kata MS.
Diketahui belakangan ini santer beberapa media menulis terkait usaha peternakan babi yang mengatasnamakan Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Lampung yang berdiri dengan megah di area desa Jembrana Kecamatan Waway Karya Lampung Timur, namun masyarakat sekitar tidak tahu menahu tentang kandang babi tersebut.
Dalam keterangannya ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa setempat, Gede Suarmo mengatakan, sebagai LPM tidak pernah dilibatkan.
“Saya sebagai lingkungan tidak pernah tahu tentang siapa yang punya kandang babi itu, dan kalau misalnya ada yang mengatakan sudah ada izin, saya merasa tidak pernah tanda tangan, karena kemarin itu yang saya dengar, semua itu di gampangkan karena maaf ngomongnya yang punya ini orang-orang besar, kayak Pak Gusti, tau dia jadi apa yang jelas dia itu disini kalau nggak salah ladangnya hampir 30 hektar didepan kandang punya dia, di samping ladang saya juga punya dia, banyak lebar punya dia itu,” ujar Gede Suarmo.
Saat di tanyakan bekerja dimana Pak Gusti tersebut, Gede Suarmo mengatakan,” setahu saya di karang dan besannya disini, terus kedua, kalau nggak salah Pak Yase juga dia ikut disini, DPR kabupaten ikut andil, ini kalau tidak salah lima atau tiga yang ikut Nanam saham disini yang aku denger, informasi tapi ya, yang nanam saham di ternak babi ini, kalau lima, tiga termasuk salah satu Pak Gusti, Pak Yase, pokoknya orang-orang sana semualah orang-orang gedean itulah,” ungkapnya.
Sementara saat di konfirmasi melalui telpon selulernya Nyoman Sariyase anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Fraksi Demokrat mengatakan tidak ikut dalam penanaman saham untuk kandang babi yang ada di desa Jembrana karena tidak memiliki modal, sedangkan untuk usaha tersebut perlu modal besar.
“Enggak, nggak jadi karena mahal harga sahamnya, 50 juta persatu sahamnya. Awalnya tadinya mau ikut, tapi karena itu ini, karena pas juga nggak panen jagung jadinya nggak punya duit, udahlah mundur kita, bos itu yang gede dia punya, bos Puspa Jaya Puspasari itu lho, orang-orang Bandar Lampung yang ini, namanya pak Pasek, Pak Gusti yang aku tahu, Pak Pasek terus pak siapa lagi itu, ada sih bos-bos semua itu, yang lebih faham ya itu kades Jembrana si Gede Sarwo kan dia yang punya wilayah,” kata Nyoman Sariyase.
Setelah dikatakan kandang Babi tersebut diduga tak ber izin, Nyoman Sariyase menjawab,” masak nggak ada izin, lho kandang segitu gedenya kok nggak ada izin gimana, aku pernah kesana sama dia lho waktu penggarapan itu, waktu ada alat beratnya, fikirku itu udah orang-orang tau aturan semua, coba nanti tak konfirm, masak belum ada izin,” pungkasnya.
(raja)