23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Delapan Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi Dapil

Newslampungterkini.com – Adanya wacana pengurangan jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung langsung mendapat respon dari kalangan politisi senior yang kini duduk di Legislatif.

Pada Rabu 18 Januari 2023 malam, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung mengadakan pertemuan di “Rumah Inspirasi” milik Ismet Roni, Enggal, Bandarlampung.

Pertemuan internal, yang dipimpin Ismet Roni itu menghasilkan sejumlah kesepakatan baru tentang wacana KPUD yang akan merubah sejumlah daerah pemilihan (Dapil), dan jumlah kursi dari 85 menjadi 75 kursi.

Jika wacana itu diberlakukan, maka delapan fraksi menolak kerena dasarnya jumlah penduduk Lampung yang tidak berkurang. Para pimpinan fraksi juga meminta agar KPUD tidak mengubah desain daerah pemilihan DPR dan DPRD Provinsi.

“Kami sepakat, secara bersama-sama untuk menyampaikan ke KPU. Soal Dapil dan jumlah kursi DPRD Lampung tidak diubah, tetap 85 kursi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Supriyadi Hamzah membenarkan, adanya forum yang membahas tentang isu Pemilu 2024, terutama soal pembagian Dapil yang dalam waktu tidak lama lagi akan ditetapkan oleh KPU.

Acara tersebut dihadiri oleh wakil dari 9 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi Lampung. Diantaranya, tiga anggota DPRD dari Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah (Ketua Fraksi), Ismet Roni, dan Ali Imron.

Abdullah Surajaya (Fraksi PAN), Joko Santoso (Fraksi PAN), Noverisman Subing (FPKB), Gerinza Reza Pahlevi (Fraksi Nasdem), Fachruroozi (Gerindra), Apriliati (PDIP), dan Ringgo Oktabara (PKS).

“Jumlah kursi DPRD Lampung saat ini ada 85 orang, seiring penambahan jumlah penduduk, maka Pemilu 2024 tetap bertahan bukan malah berkurang,” kata salah Anggota Fraksi dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Apriliati, pada rapat itu menyampaian perbandingan jumlah kepadatan penduduk di Lampung saat ini. Pada Pemilu 2009, Lampung memiliki kuota kursi legislatif 75 kursi.

Pada Pemilu 2014, dari 75 naik lalu bertambah menjadi 85 karena jumlah penduduk di Lampung menjadi sekitar 9,2 juta lebih.

“Oleh karena itu, kami bersepakat meminta 85 kursi tidak berkurang,” ujar Apriliati.

Kesimpulan ini senada dengan aspirasi Komisi II DPR RI yang memang menolak perubahan Dapil DPR dan DPRD provinsi pada Pemilu 2024.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, pada Rabu (11/1/2023), merumuskan bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan atas dasar UU No 07 Tahun 2017.

Abdullah Surajaya, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung mengklaim seluruh fraksi sepakat dapil pemilihan umum legislatif (pileg) DPR dan DPRD Provinsi untuk 2024 tak berubah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Namun, saat ini DPRD tak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah ini.

Menurut Noverisman Subing dari Fraksi PKB, KPU tak perlu membuat persoalan baru. “Jadi jangan bikin persoalan baru. Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi. Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan,” kata Mantan Wakil Bupati Lampung Timur tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.