Kwitansi 2M Beredar di Forum Audensi Hingga Ke Wakil Bupati Lamtim

Newslampungterkini.com – Menyikapi permasalahan APBD Lampung Timur senilai Rp 119 Milyar di BPR Tripanca Setiadana sejak tahun 2009 yang hingga saat ini tak jelas penanganannya, Sopyan Subing Koordinator Gema P5H Lampung Timur menyatakan tidak melihat adanya upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah untuk mengembalikan dana tersebut.
“Saya sudah mengajukan surat permohonan audensi dengan bupati untuk membahas permasalahan APBD Lampung Timur yang hingga saat ini masih di kuasai oleh pihak BPR Tripanca Setiadana, meskipun sejak tanggal 26 Mei tahun 2009 beberapa Aset Sugiarto Wiharjo alias Alay sudah di sita oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang dengan Nomor penetapan 09/EKS/2009/PN, namun hingga kini aset-aset tersebut tidak pernah menjadi milik kita Lampung Timur bahkan beberapa dari aset tersebut sudah berpindah tangan dan di perjual belikan parah nya lagi uang dari penjualan beberapa Aset tersebut justru jadi bancakan oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya, pada Minggu (29/01/2023).
Sopyan Subing menambahkan,”saat ini saya punya foto kwitansi senilai Rp 2 Milyar tertanggal 5 September 2021, uang 2 Milyar tersebut di titipkan oleh seorang bernama Puncak Indra yang diduga salah satu pengelola BPR Tripanca Setiadana kepada seorang pengacara bernama Sujarwo SH untuk diserahkan kepada Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur. Mengenai kebenarannya silahkan tanyakan kepada pengacara tersebut dan bupati Lampung Timur,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, “kita juga akan ekspose terkait gedung-gedung yang telah jadi kantor pengacara, kantor Partai dan kantor OJK itu yang berada di Bandar Lampung,” pungkasnya.
Sedangkan sebelum mengadakan audensi dengan pihak Pemda Lampung Timur salah satu anggota audensi telah terlebih dahulu menghubungi Sujarwo SH MH Ketua Peradi kota Kota Bandar Lampung yang namanya terdapat pada kwitansi tersebut, saat dihubungi via WhatsApp nya menjelaskan bahwa itu hoax, justru akan membuat ramai jika ia mau katanya.
Sementara setelah melihat adanya kwitansi tersebut Wabup Lampung Timur Azwar Hadi SE mengatakan akan segera bentuk tim agar persoalan aset Lampung Timur ini terbuka secara terang benderang, hal di disampaikannya saat audensi Gema P5H pada Kamis (26/01/2023) lalu.
“Saya perintahkan segera bentuk tim agar semuanya terbuka dengan jelas dan terang benderang terkait aset Lamtim ini,” ujarnya.
(Raja)