29 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Baleg DPR RI Sosialisasi RUU Prioritas 2023 di Lampung

Newslampungterkini.com – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sosialisasi sebanyak 39 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas pada Tahun 2023 dan RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU.

“39 RUU Prioritas Tahun 2023 itu  rincinnya 25 RUU usul DPR, 11 RUU usul Pemerintah dan 3 RUU usul DPD, ” Ujar  Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid saat melakukan Kunjungan Kerja  ke Provinsi Lampung, Senin (16/1/2023).

Pada kegiatan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, Badan Legislasi DPR RI diterima Sekdaprov Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, di Ruang Rapat Utama.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Abdul Wahid menjelaskan, bahwa berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, wujud konkrit dari tahapan perencanaan pembentukan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diantaranya Prolegnas Jangka menengah (5 Tahunan) dan Prolegnas Tahunan (Prioritas). Prolegnas disusun oleh DPR RI, DPD RI dan Pemerintah dan dikoordinasikan oleh Badan Legislasi.

Selanjutnya, Abdul Wahid menjelaskan bahwa maksud sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat dan stakeholder, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

“Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan yang pada akhirnya setiap RUU yang akan disahkan menjadi undang-undang yang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Abdul Wahid.

Sementara Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto  menyebutkan bahwa Provinsi Lampung yang dikenal sebagai salah satu Provinsi Lumbung Pangan Nasional, turut mendukung ketahanan nasional dari sisi suplai pangan. Provinsi Lampung memberikan kontribusi yang signifikan dari segi ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

“Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang paling tinggi terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Badan Legislasi DPR – RI.” ujar Sekdaprov.

Sekdaprov juga mnyampaikan harapan Gubernur Lampung agar  seluruh stakeholder terkait dapat memberikan masukan demi sempurnanya Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas pada tahun 2023.

(bg/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |