13 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mataram Baru

Newslampungterkini.com – Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi, pada Rabu (21/9/22) menjelaskan, bahwa inisial tersangka adalah GW (23) warga Kecamatan Jabung.

Baca Juga :  Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Tinggalkan Budaya

Peristiwa kejahatan tersebut menimpa SP warga Kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9/22) lalu.

Tersangka diduga mengawali aksinya dengan cara merusak pintu teras samping, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Supra, milik korban, yang berada di dapur.

Ditempat lain, pada 21 September 2022 Polsek Mataram Baru, berhasil mengamankan seorang laki-laki GW yang diduga akan melakukan pencurian dirumah rumah warga, sementara ada satu rekannya BD (30) yang melarikan diri.

Baca Juga :  Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Setelah mengamankan GW, Polisi langsung melakukan pemeriksaan, dari hasil pemerikasaan diketahui bahwa GW telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak 2 kali di kecamatan Mataram Baru, termasuk pencurian sepada motor dirumah SP.

Baca Juga :  BI Lampung Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, Perkuat Kualitas Penulisan Berita Ekonomi

Dari tangan GW Polisi berhasil menyita 1 buah kunci T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah plat besi, 2 buah obeng dan 1 buah magnet. Saat ini tersangka bersama barang buktinya di bawa ke Mapolsek Mataram Baru.

(sn/hm/plt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *