5 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Hasil Seleksi Bawaslu Lampung Tanpa Perempuan, Anggota DPRD Lampung Kecewa

Newslampungterkini.com – Hasil seleksi Bawaslu Lampung 2022-2027 tanpa perempuan, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Lampung, mengaku kecewa terhadap Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung. Mereka menilai, Timsel sudah mengabaikan amanat undang-undang.

Ketua KPPI Lampung, Aprilliati mengaku, pihaknya sangat menyesalkan Timsel Bawaslu Lampung mengabaikan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 92 ayat 11. Ia menilai, keputusan Timsel tidak affirmatif.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Lampung

“Tentu kami sangat menyesalkan keputusan Timsel Bawaslu sendiri. Dengan hasil itu, tentunya akan berpengaruh pada indeks pemberdayaan gender di Lampung,” kata Aprilliati. (8/8/2022)

Baca Juga :  Tingkatkan IPM, Pemprov Lampung Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan melalui Program Inovatif RMD-Ku

Anggota DPRD Lampung itu menyebut, sejauh ini DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender.

“Inkonsistensi penyelenggara pada Pemilu 2024 pasti terjadi. Sebab bagaimana mungkin, penyelenggara Pemilu mewajibkan tiap komposisi kepengurusan partai politik dan pencalonan legislatif, harus memenuhi 30 persen perempuan, sementara penyelenggaranya mengabaikan keterwakilan perempuan,” ujar Aprilliati.

Baca Juga :  Halalbihalal Perantau Kalianda, Bupati Egi: Silaturahmi Jadi Kekuatan Bangun Lampung Selatan

Sebelumnya, Timsel Bawaslu Lampung menetapkan enam calon anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027. Keenamnya yakni Aprilwanda, Iskardo P Panggar, Hamid Badrul Munir, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi, dan Suheri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *