24 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

AR Suparno Serap Aspirasi Masyarakat Kota Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR Suparno, SE menggelar reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat kelurahan Sukajawa, Bandarlampung, Jum’at (9/9/2022).

Didampingi Ketua PAC PDIP Kecamatan Tanjungkarang Barat Yuliana, kegiatan reses ini berlangsung di salah satu rumah warga kelurahan Sukajawa, Muhamad Charil serta dihadiri ketua RT dan Babinsa setempat.

Baca Juga :  I Komang Koheri Jabat Plt Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Dalam kesempatan itu, banyak persoalan yang terjadi saat ini yang disampaikan masyarakat setempat kepada AR Suparno. diantaranya keluhan naiknya kebutuhan bahan pokok akibat kenaikan harga BBM Bersubsidi.

Kemudian persoalan lain yang disampaikan adalah perbaikan mushola warga setempat. Juga keinginan masyarakat memiliki perlengkapan tenda dan kursi untuk lingkungan setempat.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda Tunggakan PBB Tahun 1992 hingga 2025

Menanggapi aspirasi masyarakat, AR Suparno yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan siap menampung seluruh aspirasi masyarakat kelurahan Sukajawa.

Dirinya pun mengatakan akan menyampaikan semua aspirasi mereka ke pemerintah daerah setempat agar segera terealisasi apa yang menjadi keinginan warga setempat.

“Aspirasi ini saya tampung dan akan saya sampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar apa yang menjadi keinginan masyarakat disini segera terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Dirinya juga tetap menghimbau kepada masyarakat Sukajawa untuk tetap menjaga kesehatan serta disipilin protokol kesehatan.

“Meskipun Covid-19 sudah melandai, kita harus tetap waspada dengan tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehat, agar terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *