25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Reses Ketiga, Ketut Erawan Tampung Keluhan Paguyuban Seni Lampung Timur

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provisi Lampung, Ketut Erawan, SH kembali menggelar reses masa sidang ketiga Tahun 2022 untuk menyerap aspirasi masyarakat dapil lampung VIII Lampung Timur.

Dalam rangkaian resesnyaKetut Erawan kembali menyapa masyarakat yang tergabung dalam paguyuban seni Turonggo Cipto Manunggal (TCM) di desa Gondang Rejo, kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (10/9/2022).

Dalam kunjungan kali ini turut hadir, I Ketut Suhandrika dari Disparpora Lampung Timur, kepala desa Gondang Rejo, Tekad, Ketua Paguyuban Seni Turonggo Cipto Manunggal (TCM) Kabupaten Lampung Timur  Pego, dan perwakilan pengurus TCM dari setiap kecamatan dilampung timur.

Dalam sambutan, Ketut Erawan menyampaikan, bahwa dalam reses ini untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya.

“Hari ini saya hadir ke paguyuban seni Turonggo Cipto Manunggal guna mendengarkan masukan terutama berkaitan dengan fungsi saya anggota DPRD Provinsi Lampung yang duduk di komisi I, disini kami juga undang bapak Ketut Suhandrika untuk membantu memecahkan masalah agar kesenian tradisional yang ada diLampung Timur dapat kembali jaya seperti beberapa tahun lalu,” ungkap kader senior PDI Perjuangan Lampung ini.

Dalam diskusi yang berjalan penuh nuansa kekeluargaan, beberapa perwakilan menyampaikan beberapa usulan tentang beberapa syarat perizinan yang dirasa cukup menyulitkan, dan izin keramaian yang mahal memberatkan pihak yang sedang melaksanakan pesta hajatan.

”Kami mengusulkan, agar izin lingkungan sebagai syarat mendaftarkan izin ke dinas pariwisata untuk ditiadakan saja, karena paguyuban seni ini bukan perusahaan,” ujar salah satu tokoh seniman dari kecamatan Batanghari yang hadir.

“Satu masalah lagi yang sering menjadi polemik saat ada masyarakat yang sedang mengadakan pesta hajatan, kami dimintai biaya yang cukup mahal, khususnya di Wilayah Lampung Timur ini, Minta izin keramaian dari kepolisian dimintai sekitar 400 ribu apabila hiburan hajatan sampai sore saja, dan sekitar 800 ribu apabila sampai malam, belum lagi masih ada biaya rokok dan lainnya. Harapan kami Bapak Ketut Erawan dapat memberikan solusi atas aspirasi kami ini,” bebernya.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat yang merupakan para seniman tradisional se kabupaten Lampung Timur ini, Ketut Erawan berjanji akan mengkomunikasikan dengan pihak terkait.

”Aspirasi bapak ibu semua akan kami teruskan kepada pihak yang berkait, untuk izin lingkungan sebagai salah satu syarat izin di dinas pariwisata, pesan saya ke pak Ketut Suhandrika dan dinas pariwisata, apabila syarat itu tidak sesuai dengan perundang undangan dan Perda maka lebih baik dihilangkan saja, agar kesenian tradisional yang ada di Lampung Timur semakin maju,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi perizinan, Ketut Erawan menyatakan baru tahu kalau izin keramaian saat hajatan yang dikeluarkan kepolisian sampai semahal itu,.

“Nanti saya akan audiensi ke Kapolres Lampung Timur agar bisa kita carikan solusi yang terbaik,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.