12 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua DPRD Lampung Soroti OPD Tak Hadir Saat Rapat Paripurna

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyoroti OPD yang tak hadir saat Rapat Paripurna Raperda APBD-Perubahan 2022, pada Rabu (7/9/2022).

Mingrum Gumay mengatakan, bahwa rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan ini adalah agenda penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena dalam mengesahkan suatu keputusan terkait kebijakan harus dihadiri dari komponen dan instrumen di Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Begawi Festival 2026 Angkat Pesona Lampung Selatan, BEM Unila Satukan Budaya, Lingkungan dan Pariwisata

“Jajaran Kepala OPD ini merupakan bagian dari komponen dan instrumen dalam menyukseskan program Lampung Berjaya,” ujarnya.

Ditegaskan Mingrum, jika Kepala OPD yang bersangkutan berhalangan hadir, dapat diwakilkan kepada Sekertaris atau Kabid. Jangan sama sekali tidak ada perwakilan yang menghadiri rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan ini.

Baca Juga :  Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Tinggalkan Budaya

“Jika memang sudah tidak ada lagi loyalitas dan kedisiplinan dari beberapa oknum Kepala OPD, Gubernur Arinal untuk segera merombak komposisi Gerbong Lampung Berjaya”. Ucap Ketua DPRD Lampung.

Menurutnya, integritas Pemprov dipertaruhkan akibat sikap beberapa oknum Kepala OPD yang terkesan mengabaikan rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan ini.

Baca Juga :  Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

“Kalau memang Kepala OPD ini sudah tidak ada lagi loyalitas, saya minta Gubernur mengevaluasi dan mengganti jajaran Kepala OPD yang menggangap sepele rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan, hal-hal seperti ini jangan dibiarkan,” tandas Mingrum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *