20 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Tanjung Karang Timur Tertibkan Pak Ogah

Newslampungterkini.com – Polsek Tanjung Karang Timur Bandar Lampung menertibkan 10 orang “Pak Ogah”. Penertiban itu dilakukan karena aksi pak ogah membantu kendaraan putar balik malah menimbulkan kemacetan dan dinilai meresahkan. Rabu (27/7/2022)

Menurut Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, Pak Ogah di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya di wilayah Tanjung Karang Timur mulai dari sepanjang Jl Gajah Mada – Jl P. Antasari, dan Jl Hayam wuruk sampai di depan Chandra Tanjung Karang meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Sampaikan Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

“Karena itu kami akan segera mengamankannya,” jelas Kapolsek Tanjung Karang Timur mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

Dijelaskannya, pada sore hari Selasa (26/7) melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah Jalan yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Karang Timur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan OJK Perkuat Pemberdayaan Perempuan Desa Lewat Program GEMA Perempuan Desaku Maju

“Kemudian kami amankan ada sepuluh orang yang diduga melakukan pungutan liar, mereka kemudian kami bawa menuju Polsek,” terangnya.

Selanjutnya kesepuluh orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial karena kesemuanya rata rata tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gencarkan Padamkan Karhutla di Way Kambas dan Sekitarnya, Turunkan Satgas Darat dan Udara

“Setelah di data mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.

(edt/bg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *