23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

KPU Kota Bandar Lampung Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Newslampungterkini.com – KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, di aula kantor KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022).

Dalam rapat ini ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih, dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 201 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Meninggal sebanyak 3.105 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Ganda sebanyak 7.391 Pemilih, serta Pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 8.925 Pemilih.

“Pemilih tersebar di 1700 TPS, 126 Kelurahan, dan 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung,” jelas Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dijelaskannya, kenaikkan data pemilih TMS dan Ubah Elemen data ini merupakan tindak lanjut yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung berdasarkan SE KPU RI No 17 Tahun 2022  tentang sinkronisasi data pemilih berkelanjutan  (DPB) periode 2021-2022 KPU RI bersama Dirjendukcapil Kemendagri.

Hasil sinkronisasi ini seperti data ganda, data pemilih meninggal, data anomali serta pemadanan data yang disesuaikan  DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).

Data sinkronisasi ini diturunkan secara berjenjang dari KPU RI ke KPU Provinsi dan KPU kabupaten Kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Sebelum melaksanakan penghapusan data TMS hasil sinkronisasi tersebut diatas, KPU Kota Bandar Lampung telah melaksanakan uji petik melalui mahasiswa-mahasiswa UIN RIL yang sedang melaksanakan PKL/magang di kantor KPU Kota Bandar Lampung pada  bulan Mei-Juni 2022.

Para mahasiswa tersebut turun langsung ke kecamatan kecamatan untuk mendata dan  memverifikasi faktual data data TMS tersebut.

Selanjutnya KPU Kota Bandar Lampung akan  menindaklanjuti rekomendasi  Bawaslu Kota Bandar Lampung, dengan mengecek data tersebut apakah sudah termasuk dalam data TMS  atau ubah data yang dikerjakan oleh KPU berdasarkan SE 17/2022.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani-Jihan Hadiri Sholawatan Akbar di Seputih Agung

Data anomali ini akan disinkronkan dengan DP4 yang akan diturunkan KPU RI pada bulan Juli 2022.

Hadir dalam Rakor, Ketua, Sekretaris dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, jajaran sub-koordinator KPU Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, Perwakilan Polresta Bandar Lampung, Perwakilan Kodim 0410, Disdukcapil Kota Bandar Lampung, MUI, FKUB, KNPI, serta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

(sn/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.