2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati Way Kanan Kukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung

Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri acara pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Terpilih di Wilayah Kabupaten Way Kanan, bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. Rabu (18/05/2022)

Dalam sambutannya Bupati Adipati mengatakan, BPK secara umum mempunyai kewenangan membahas rancangan peraturan kampung bersama Kepala Kampung, melaksanakan pengawasan terhadap Peraturan Kampung dan peraturan Kepala Kampung.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Kemudian, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kampung, membentuk panitia pemilihan Kepala Kampung, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan Dalam implementasinya, kewenangan tersebut, hendaknya tidak terlalu berlebihan, tetapi harus berlandaskan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar para anggota BPK untuk dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi saudara sebagai Anggota BPK dan sebagai unsur Pemerintahan Kampung, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra, untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, dan bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Adipati.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Dalam kesempatan ini bupati Adipati mengukuhkan 1.425 Anggota BPK Se-Kabupaten Way Kanan Periode Tahun 2022-2028.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T, Ketua DPRD Way Kanan Nikman, S.H, Forkopimda Way Kanan, Sekretaris Daerah Saipul, S.Sos., M.IP, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

Lalu, Inspektur Daerah, Kepala dan Unsur Dinas PMK, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, BPBD, Badan Satpol-PP, Bagian Tapem, serta Para Camat Se-Kabupaten Way Kanan.

(Tirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |