24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

3 Tempat Untuk Mengecas Mobil Listrik di Lampung

Newslampungterkini.com – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Lampung sudah terdapat 3 tempat yang sudah di bangun.

Stasiun untuk mengecas  mobil listrik ini ada di rest area 20 B, rest area 49 A, dan satu lagi di El’s Coffe Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami bersama Tim PT. PLN Persero Tanjung Karang saat membawa mobil listrik ke Lampung Selatan di halaman Kantor Bupati setempat, pada Kamis (10/3/2022).

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Saat itu Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan test drive mobil milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Tanjung Karang tersebut.

Zamzami mengatakan mobil listrik ini merupakan program pemerintah kedepannya, untuk mengurangi polusi dan ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Mobil listrik ini, bisa di cas di rumah dan bisa di cas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Lampung sudah terdapat 3 tempat yang sudah kita bangun yaitu di rest area 20 B, rest area 49 A dan satu lagi di El’s Coffe Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Zamzami juga menambahkan, mobil listrik ini membutuhkan 40 Kwh, jika dikalkulasikan dengan biaya sekitar Rp. 80.0000, dengan prediksi bisa mengantarkan sejauh 350 Km.

“Dibandingkan dengan penuh mengisi BBM itu bisa Rp. 300.000 atau Rp. 400.000, tapi daya listrik dirumah harus ditambah sekitar 7.700, dan kita ada program khusus yang nanti diberikan oleh PLN,” tambahnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Diungkapkannya, mobil listrik ini selain tanpa bahan bakar, juga sangat nyaman, tanpa suara dan ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.

“Mobil listrik selain tanpa bahan bakar, nyaman, tanpa suara, dan mengurangi pencemaran udara,” ungkapnya.

(bg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.