KPSP Bakauheni Amankan 18 Karung Daging Celeng
Newslampungterkini.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan daging babi atau celeng di pintu masuk Seaport interduction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada hari kamis 29 Juli 2021 sekitar jam 23.30 Wib.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan Bus PT. Sami Jaya Putra dengan Nopol BE 7179 JA yang dikendarai oleh Sunardi dan seorang kernet bernama Bambang Irawan warga desa Subik Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara di dapati 18 karung yang berisikan daging yang diduga daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika, dari pengakuan Sunardi, barang tersebut diangkut dari toko di depan Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara dari seorang laki- laki bernama Silalahi dan akan dikirim ke Tangerang.
“18 karung tersebut dibagi menjadi dua pengirim, 5 karung diturunkan di depan loket PT. Sami Jaya Putera Bitung dan sisanya 13 karung diturunkan di Pinggir Jalan Cikokol Kota Tangerang Banten. Untuk pengiriman tersebut dirinya menerima upah sebesar Rp. 50.000 per karung,” ungkap AKP Ridho.
Disampaikan AKP Ridho, pengemudi berikut kendaraan yang dikemudikan saat ini dibawa ke Mako KSKP guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pasal yang dilanggar, Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” tandasnya.
(bbg)