18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kasus Covid-19 di Lampung Alami Peningkatan, Kapolda ajak Masyarakat Segera Laksanakan Vaksinasi

Newslampungterkini.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), walikota dan para bupati  melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemda Provinsi Lampung guna membahas  perkembangan dan tindak lanjut penanganan Covid-19, di Mahan Agung Bandar Lampung, Jumat (2/7/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut gubernur Lampung memberikan arahan  tentang beberapa point terkait  bagaimana cara penanganan dan pengamanan Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

“Saya berharap kepada walikota dan bupati untuk dapat bekerjasama dalam penanganan Covid ini dan kita akan melakukan evaluasi terhadap program-program, penerapan PPKM mikro yang di perpanjang sebanyak tiga kali dan penerapan dana desa di kabupaten,” ujar Arinal.

Berdasarkan data kasus harian yang dirilis Dinas Kesehatan Lampung melalui akun Instagram resminya, Jumat (2/7), ada penambahan 285 kasus Covid-19.

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Angka tersebut merupakan rekor baru kasus harian tertinggi di Lampung.  Kasus tertinggi sebelumnya tercatat pada (27/6/2021) lalu dengan 235 kasus.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Lampung saat ini mencapai 22.163 kasus.

Kasus meninggal dunia juga  bertambah 12 orang, sehingga totalnya menjadi 1.215 kasus.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional

Di sisi lain 209 pasien covid telah selesai menjalani isolasi dan total pasien Covid sembuh di Lampung sebanyak 19.073 pasien.

Dengan semakin tingginya angka kasus Covid-19 di Lampung, pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung  Irjen Pol Hendro Sugiatno, mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi, guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

(sn/dn/penmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *