18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Eva Dwiana Tegaskan Tak akan Pasang Tapping Box Ke Pedagang Kaki lima

Newslampungterkini.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pemerintah kota Bandarlampung tidak ada rencana untuk memasang tapping box atau alat perekam transaksi kepada pedagang kali lima hal tersebut disampaikan walikota Eva Dwiana Jum’at (2/7/2021).

Menurut bunda Eva sapaan akrabnya, pemerintah memahani kondisi perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima, atas dasar itu pemerintah tidak akan memungut pajak bagi pedagang kaki lima ataupun pedagang emperan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional

“Bunda tegaskan takakan ada pemasangan tapping box terhadap pedagang kaki lima, bunda memahani kondisi perekonomian PKL ataupun pedagang emperan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota perempuan pertama dikota Bandarlampung tersebut meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung fokus dalam memasimalkan Tapping box yang sudah terpasang.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersihkan Drainase Serentak

“Pedagang kaki lima tidak perlu panik atas isu yang beredar, BPPRD telah bunda minta agar fokus mengoptimalkan pendapatan terhadap tapping box yang telah terpasang,” tegas Walikota.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

Walikota Eva Dwiana menambahkan, Pemkot bandarlampung tidak akan memungut pajak ataupun retribusi diluar aturan yang telah di tentukan. Pemasangan tapping box diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tetap seperti ruko dan beromset jutaan rupiah.

(sen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *