27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Patroli Yustisi Protokol Kesehatan dan PPKM

Newslampungterkini.com – Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan Patroli Yustisi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dan tempat usaha yang melewati batas jam operasional ,Selasa Malam (29/06/2021).

Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung juga gencar mengitensifkan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Penanganan COVID-19 kepada para pedagang dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 24 serta instruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 1 terkait perpanjangan PPKM salah satu poin di dalamnya yakni membatasi jam operasional di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung juga melakukan test sampling rapid secara random kepada pengunjung yang berkerumun di sejumlah tempat baik di mall, angkringan, cafe dan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung selalu mengingatkan kepada para pengunjung dan masyarakat sekitar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sebab pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *