Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Patroli Yustisi Protokol Kesehatan dan PPKM
Newslampungterkini.com – Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan Patroli Yustisi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dan tempat usaha yang melewati batas jam operasional ,Selasa Malam (29/06/2021).
Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung juga gencar mengitensifkan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Penanganan COVID-19 kepada para pedagang dan masyarakat setempat.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 24 serta instruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 1 terkait perpanjangan PPKM salah satu poin di dalamnya yakni membatasi jam operasional di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung juga melakukan test sampling rapid secara random kepada pengunjung yang berkerumun di sejumlah tempat baik di mall, angkringan, cafe dan tempat hiburan malam.
Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung selalu mengingatkan kepada para pengunjung dan masyarakat sekitar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sebab pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
(sen)