Pemkot Bandar Lampung Berikan Pendampingan Hukum Bagi Ibu dan Anak

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berikan pendampingan hukum bagi ibu dan anak yang memiliki masalah guna menurunkan angka kekerasan yang sering terjadi.
“Pelaporan bagi ibu dan anak kurang mampu yang mendapatkan permasalahan kekerasan dapat langsung melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atau bisa langsung lewat Instagram (IG), bisa langsung lapor, karena itu IG Pribadi bunda yang pegang,” ungkap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Selasa (9/3/2021)
Dikatakan Walikota, untuk pendampingan hukum ibu dan anak, nanti akan ada pengacara. Pengacara yang akan mendampingi anak-anak yang mendapat masalah.
“Ini gratis tanpa dipungut biaya, ini untuk anak-anak dan ibu-ibu bermasalah di Kota Bandar Lampung yang tidak mampu,” ungkap Eva Dwiana.
Disampaikan walikota, dengan adanya pendampingan ini diharapkannya dapat menyelesaikan masalah dan menurunkan angka kekerasan yang terjadi pada anak serta perempuan di Kota Bandar Lampung.
“Selain itu, Pemkot juga akan menghimpun anak-anak jalananan untuk dilatih kedalam lembaga pelatihan anak,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiyana.
“Ini hal yang baik, pendampingan ibu dan anak serta pemberdayaan anak-anak jalanan untuk dihimpun ke arah produktif, itu tandanya Ibu Walikota memiliki perhatian yang baik terhadap anak-anak Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
(sen)