5 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Midi Ismanto Himbau Masyarakat Agar Patuhi Perda

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Midi Ismanto menghimbau kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, kamis (4/2/2021).

Midi Ismanto menyampaikan dengan adanya sanksi denda dalam perda tersebut bisa membuat masyarakat sadar dan disiplin untuk mematuhi Peraturan Daerah ini.

Baca Juga :  Lampung Selatan Luncurkan “Si Muli” Marketplace Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

“Pemerintah daerah DPRD Lampung dan Gubernur sepakat dalam membuat perda kebisaan baru dalam menyikapi virus Covid-19 ketika perda ini sudah di siapkan implementasi ini harus dilaksanakan semua pemangku kepentingan dan kebijakan juga termasuk masyarakat wajib mengikuti peraturan tersebut,” ungkapnya

Baca Juga :  Inflasi Tahunan Lampung 1,9 Persen, Terendah Nasional. Stabilitas Harga Terjaga di Awal 2026

Dikatakannya, dengan adanya denda mestinya sudah memberikan efek jera karena sebetulnya bukan masalah denda besar atau kecilnya namun rasa disiplin tanggung jawab dalam setiap individu orang terhadap virus corona.

Baca Juga :  Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

“Dimana banyak poin-poin yang bisa kita sampaikan intinya dari isi perda tersebut mengajak masyarakat agar bisa budayakan untuk memakai masker, jaga jarak cuci tangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya. (*)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |