Midi Ismanto Himbau Masyarakat Agar Patuhi Perda

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Midi Ismanto menghimbau kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, kamis (4/2/2021).
Midi Ismanto menyampaikan dengan adanya sanksi denda dalam perda tersebut bisa membuat masyarakat sadar dan disiplin untuk mematuhi Peraturan Daerah ini.
“Pemerintah daerah DPRD Lampung dan Gubernur sepakat dalam membuat perda kebisaan baru dalam menyikapi virus Covid-19 ketika perda ini sudah di siapkan implementasi ini harus dilaksanakan semua pemangku kepentingan dan kebijakan juga termasuk masyarakat wajib mengikuti peraturan tersebut,” ungkapnya
Dikatakannya, dengan adanya denda mestinya sudah memberikan efek jera karena sebetulnya bukan masalah denda besar atau kecilnya namun rasa disiplin tanggung jawab dalam setiap individu orang terhadap virus corona.
“Dimana banyak poin-poin yang bisa kita sampaikan intinya dari isi perda tersebut mengajak masyarakat agar bisa budayakan untuk memakai masker, jaga jarak cuci tangan dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya. (*)