18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kostiana Sosialisasi Perda AKB Pengendalian Covid-19

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandarlampung, Kostiana, kembali mengingatkan para konstituen agar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah turun ketengah warga, untuk mensosialisasikan Perda AKB,” katanya saat menggelar sosper di Aula Penyejuk Jiwa, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Srikandi PDI- Perjuangan Lampung ini menjelaskan, setiap masyarakat diwajibkan menerapkan Perda AKB saat melakukan aktifitas ibadah, ekonomi dan sosial seperti menggunakan masker, menjaga jarak sering melakukan cuci tangan dengan air yang mengalir, sesuai isi regulasi Perda AKB.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional

“Karena ini sudah disahkan, maka setiap masyarakat wajib menerapkan regulasi itu agar masyarakat terjaga dan penularan Covid-19 tidak meluas,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk

Sekertaris Komisi IV DPRD itu menyebut, didalam regulasi tersebut mengatur sejumlah sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas. (*)