27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Gerak Cepat Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Tanggapi Sunmori

Newslampungterkini.com – Aksi bersama sama mengendarai kendaraan khususnya roda dua atau sepeda motor yang marak di kota kota besar tidak terkecuali di bandar lampung banyak menuai protes masyarakat.

Hal tersebut meski dilakukan dengan cara santuy istilah bahasa anak muda saat ini yakni santai,namun keberadaan pengendara yang dikenal dengan Sunmori atau Sunday morning ride (berkendara dihari minggu pagi) tak jarang memacu kendaraan bermotor mereka dengan kencang dan berkemungkinan besar membahayakan pengendara lain.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Bersama Keluarga Mencoblos di TPS Taman Budaya

Tidak hanya itu, diketahui dengan komunitas kendaraan yang banyak menjadikan arogansi berkendara di jalan raya,sehingga aktivitas ini banyak mengganggu pengendara lain di jalan raya meski di bandar lampung belum di temukan kecelakaan akibat konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan korban luka di kalangan para warga, masyarakat dan polisi yang jengah pun sudah mulai mengambil tindakan represif.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Gerak cepat anggota satlantas menanggapi Sunmori melalui upaya persuasif, dengan memanggil seluruh komunitas club motor untuk membuat komitmen bersama ditengah Pandemi Covid-19.

Hal tersebut di tegaskan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha di sela sela sosialisasi pada penerapan ETLE di Mapolresta Bandar Lampung. Senin 1 Februari 2020.

“Tindakan tegas juga di ambil sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19 yang semakin meluas,” terangnya.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

Diharapkan Kasatlantas, setelah penyampaian pemberitahuan ini meminta para komunitas kendaraan yang tergabung dalam club motor atau dengan istilah sunmori untuk tidak melakukan kegiatan serupa.

Melalui personel lalulintas yang ada, jajaran Satlantas akan bertindak dengan melakukan pembubaran paksa,jika di perlukan tindakan tilang di tempat, “ tambah Kasatlantas.

(bbg/ag)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.