10 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kejaksaan Tetapkan Kadis Pendidikan Tulang Bawang Sebagai Tersangka

Newslampungterkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang NS atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik prasarana pada dinas pendidikan kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2019.

Hal tersebut sesuai surat penyidikan yang di keluarkan oleh Kejari Menggala Nomor B-134/L8.18/Fd.1/01/2021 perihal pemberitahuan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi DAK fisik prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2019 berupa pungutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD pada 20 Januari 2020.

Baca Juga :  Presiden Prabowo akan Resmikan RS Muhammad Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui

Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Raden Akmal membenarkan bahwa penetapan tersangka yang berinisial NS selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (27/1/2021).

Pada jumpa pers yang digelar di depan pintu masuk gedung Kejari Menggala Raden Akmal mengungkapkan, pihaknya sedang membongkar kasus korupsi terhadap kegiatan perbaikan gedung SD, SMP, dan TK yang direalisasikan melalui anggaran dana DAK tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Langsung Bantuan Telur Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting

“Kami belum bisa melakukan penahanan terhadap NS, karena yang bersangkutan kooperatif saat pemeriksaan,” jelasnya.

Mengenai detail kasus korupsi yang dilakukan NS, Raden Akmal belum memberikan penjelasan lebih dalam.

Baca Juga :  Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

“Yang jelas ini mengenai pemotongan anggaran dana DAK yang diterima oleh SD, SMP, dan TK tahun 2019 lalu, jadi setiap sekolah yang menerima bantuan anggaran dipotong sebesar 12,5 persen oleh NS,” ungkapnya.

Untuk kapan dilakukan penahanan, Raden Akmal mengatakan saat ini masih dalam proses. “Kita tunggu saja hasilnya,” tutupnya.

(dms)