Diduga Mengantuk, Sopir Alami Kecelakaan di Pringsewu
Newslampungterkini.com -Satuan lalu lintas Polres Pringsewu melaksanakan olah TKP serta Evakuasi korban maupun kendaraan yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Jend Sudirman depan komplek pendopo Pringsewu pada Jumat, (27/11/2020) pagi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 06.30 wib yang melibatkan kendaraan Mitsubhisi truk BE 9607 GI yang dikemudikan oleh Saiful (31) warga Desa Purwosari kecamatan Padang Ratu Lampung tengah dengan kendaraan jenis Honda HRV dengan nomor polisi BE 1097 CE yang dikemudikan oleh Risnawati (52) alamat Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dan seorang penumpang Fauzan (14).
Kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa namun mengakibatkan kerugian materil hingga puluhan juta rupiah dan sempat menyebabkan kemacetan.
Kasat lantas Iptu Bima Alief Caesar, S.TK, SIK mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan kronologis kecelakaan bermula dari adanya laju kendaraan Honda HRV dari arah Kota Agung menuju Bandar Lampung yang melaju kencang sesampai di TKP diduga sopir mengantuk kemudian kendaraan keluar jalur kemudian menabrak kendaraan truk pengangkut pasir yang melaju dari arah berlawanan.
“Penyebab kecelakaan diduga karena sopir kendaraan Honda HRV mengantuk,” ujar Kasat Lantas Iptu Bima Alif Caesar, S.TK. SIk pada Jumat Siang.
Sementara itu akibat kecelakaan kendaraan Honda HRV mengalami rusak parah karena sempat terguling dan masuk kedalam parit sedalam 2 meter sedangkan kendaraan truk mengalami kerusakan dibagian sebelah kanan. Nilai kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan lebih dari 30 juta rupiah.
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan bahwa akibat peristiwa kecelakaan ini pengemudi dan penumpang kedua kendaraan hanya mengalami luka ringan dan sempat diberikan perobatan oleh petugas kepolisian dan warga.
“Alhamdulillah 3 orang yang terlibat dalam kecelakaan ini hanya mengalami luka ringan dan saat ini sedang dimintai keterangan,” terang Iptu Bima Alief.
“Saat ini petugas sudah selesai melaksanakan olah TKP dan evakuasi kendaraan. Selanjutnya Kedua kendaraan telah kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas.
(Rhm)