13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Lantik Fahrizal Darminto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Ir. Fahrizal Darminto, M.A. sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Fahrizal menggantikan pejabat lama Ir. Sutono yang pada awal tahun 2018 lalu mengundurkan diri dari Jabatan Sekretaris Daerah.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Kamis, (24/10/2019).

Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung serta pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten / Kota.

Fahrizal Darminto yang sebelumnya sebagai Penjabat  Sekretraris Daerah Provinsi Lampung dilantik  sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/TPA Tahun 2019, tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Gubernur Arinal menyampaikan, ada mekanisme yang baru dalam proses penetapan jabatan Sekretaris Daerah saat ini, merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Hal tersebut dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi,kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi.

“Untuk itu, dalam proses dimaksud sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka saya selaku Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan unsur terkait telah membentuk Panitia Seleksi untuk selanjutnya melaksanakan tugasnya mulai dari pengumuman seleksi hingga memberikan rekomendasi terhadap calon Sekretaris Daerah yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Pada akhirnya berkat kerjasama dan kerja keras dari Panitia Seleksi dan  seluruh pihak, akhirnya pada hari ini Provinsi Lampung kembali memiliki seorang Sekretaris Daerah definitif,” Tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal juga menegaskan, Gubernur adalah Kepala Daerah juga sekaligus Kepala Wilayah, sekaligus perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, sedangkan  Sekda adalah sekretaris Gubernur.

Artinya juga adalah sekretaris daerah juga sekretaris wilayah yang menjalankan fungsi dan peran bimbingan dan pengawasan segala kegiatan/urusan pemerintahan konkuren yang ada di daerah dan di wilayah.

Sekda  bertugas memastikan bahwa setiap kegiatan urusan pemerintahan konkuren yang dilakukan di Provinsi Lampung tetap tegak lurus dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu  Gubernur Arinal minta kepada Sekda untuk membuat program-program inovasi dan terobosan yang lebih mampu memaksimalkan pelayanan publik sekaligus mengefektifkan organisasi Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Ditegaskan, Organisasi yang tangkas, cepat dan mampu beradaptasi dengan revolusi digital era 4.0.

“Untuk itu berdayakan segala lini ASN OPD-OPD agar mampu    bekerja   dan  membawa perubahan positif pada kinerja OPD keseluruhan. Tidak bergantung pada APBD semata. Namun kreatif mencari sumber pendanaan lain-lain yang sah secara hukum seperti APBN   dan Kerjasama Pemerintah  dengan Badan Usaha (KPBU) untuk tercapainya Rakyat Lampung Berjaya,” tambah Gubernur.

Tidak lupa Gubernur juga berpesan, Citra Pemerintah Provinsi Lampung akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya.

Sekda diminta untuk  dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar mendinamisasikan organisasi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita sepenuhnya harus menyadari bahwa tantangan tugas-tugas Pemerintah Provinsi Lampung di hari-hari mendatang semakin berat, terutama untuk menangani untutan dan harapan masyarakat, menuju Rakyat Lampung Berjaya,” Pungkas Gubernur.

(Dms/Hmsprov)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |