27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tak Mampu Menahan Nafsu, Pria Paruh Baya Remas Buah Dada Tetangga

Newslampungterkini.com LAMPUNG TENGAH – Tak mampu menahan hawa nafsu seorang pria paruh baya melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan bersuami yang juga tetangganya.

Pelaku yang diketahui bernama Hanafi S (57) warga dusun V Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah tersebut akhirnya ditangkap polisi pada hari Jumat (10/05/2019) jam 19.00 Wib dirumahnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Menurut Kasat Reskrim AKP Firmansyah mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut pada Rabu (01/04/2019) ketika korban datang ke warung pelaku untuk berbelanja.

“Pada saat itu tangan korban ditarik oleh pelaku dibawa masuk ke kamar pelaku sambil diancam akan dipukul jika melakukan perlawanan. Setibanya dikamar pelaku meremas buah dada korban, lalu korban menjerit dan berhasil keluar melarikan diri dan melapor ke Polres Lampung Tengah,” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Selanjutnya unit PPA Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna menjerat pelaku,

“Setelah saksi dan barang bukti telah cukup, Team Tekab 308 dan Unit PPA Polres lampung Tengah menangkap pelaku semalam dirumahnya,” tambah AKP Firmansyah.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Guna penyidikan lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah. “Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

 

Laporan : Bbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.