Sambut Ramadhan, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan dan Penginapan di Tulang Bawang

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kabupaten Tulang Bawang menjadi sasaran dalam razia oleh personil gabungan Sat Pol PP, TNI, dan Diskominfo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. 1440 H. Kamis (2/5/2019) malam.
Kendati dalam razia yang menyasar penyakit masyarakat baik prostitusi, Narkoba, dan Miras itu belum di temukan hal yang menonjol, namun sejumlah wanita pemandu karaoke serta pengunjung menjadi sasaran pembinaan aparat.
Kabid Perda Sat Pol PP Kabupaten Tulang Bawang Ardianto, kepada awak media mengatakan, bahwa dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan bupati memerintahkan untuk melkukan pembinaan dan pengawasan di tempat hiburan dan hotel-hotel.
“Kami diperintahkan oleh Bupati untuk pembinaan dan pengawasan menjelang bulan suci Ramadhan bahwa tidak boleh membuka tempat hiburan dan hotel-hotel tidak boleh menerima tamu sembarangan yang disinyalir untuk berbuat mesum. Ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat adanya tempat-tempat hiburan di bulan Ramadhan tetap beroperasi,” terngnya.
Ditambahkannya, bahwa pembinaan serta pengawasan ini tidak hanya sampai disini, “kita akan awasi terus selama bulan ramadhan ini,” Imbuhnya.
“Hasil malam ini, kita hanya memberikan pembinaan, kepada mereka yang tidak ada identitas berupa KTP diberikan surat pernyataan. Apabila melakukan pelanggaran lagi akan kita bawa tanpa ada toleransi,” sambungnya.
Pada razia malam tadi beberapa tempat didatangi diantaranya, Star One, WB Citra Garden, JM, Pelangi, Hotel Nusantara, Hotel Wisata, dan tidak menutup kemungkinan tempat-tempat hiburan lainnya juga akan menjadi sasaran berikutnya.
Laporan : Dimas. A